Monday, December 17, 2012

Mediasi Eddy Santana-Sri Maya Buntu


PALEMBANG. Proses mediasi atas gugatan cerai H Eddy Santana Putra terhadap Sri Maya yang dilakukan hakim mediator Pengadilan Agama (PA) Klas IA Palembang, kemarin, belum menemukan titik terang.

Lantaran belum ada solusi, maka pihak termohon (Sri Maya) meminta kepada hakim mediator untuk diadakan pertemuan (mediasi) lagi. Menurut penasehat hukum Sri Maya, Dede Nurdin, bahwa mediasi kemarin merupakan pertemuan pertama dan berdasarkan ketentuan dari Mahkamah Agung (MA) tentang mediasi, bahwa masih diberi kesempatan selama 14 hari kalau diperlukan. “Waktu 40 hari masa mediasi kan habis pada Selasa (24/5) nanti.

Tapi, kami pikir hakim mediator sepertinya melihat itu(pertemuan lanjutan) perlu dilakukan.Kan tidak bagus juga, kalau dipaksakan sekali ketemu langsung putus,”jelasnya,usai mediasi. Alasan pihak Sri Maya meminta kepada hakim mediator untuk melakukan me-diasi lanjutan, karena masa-lah ini terkait dengan keluarga besar.

“Ibu (Sri Maya) kan perlu waktu untuk mempertimbangkan semuanya dan bertanya dulu dengan anak-anak mereka.Kalau ibu sih, pingin mempertahankan rumah tangganya,” sambung Dede. Selama proses mediasi berlangsung, Dede tidak bisa menyampaikan bagaimana suasana selama mediasi yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut.

Namun,Dede menuturkan bahwa Sri Maya sepertinya lebih banyak mendengar. “Ya tadi ibu lebih banyak mendengar dulu, karena kita kan termohon. Suasananya tidak tahu karena saya di luar, dan Pak Edi (Santana) baru mau menyampaikan apa yang dia mau,”tukasnya. Sri Maya sendiri tiba di kantor PA sekitar pukul 13.55 WIB.

Bersama dua penasehat hukum dan keluarganya, Sri maya mengendarai Toyota Alphard silver plat B 88 EI. Sri Maya yang mengenakan kerudung motif flower print warna orange dengan balutan baju dan celana warna senada, datang lebih dulu dan masuk dari pintu depan kantor PA. Tak lama berselang, Eddy Santana bersama penasehat hukumnya pun tiba di halaman kantor PA, sekitar pukul 14.10 WIB. Eddy juga datang dengan menggunakan Toyota Alphard warna hitam dengan plat BG 201 Z.

Berbeda dengan istrinya, Eddy Santana masuk kantor PA bukan lewat pintu depan, melainkan melalui pintu belakang. Begitu pula saat proses mediasi selesai yang bertepatan dengan Adzan Ashar berkumandang sekitar pukul 15.25 WIB,Eddy Santana kembali keluar lewat pintu belakang, bahkan ditemani oleh Ketua PA,Burdan Burniat.S Sat ditanya wartawan yang mencegatnya, Wali Kota Palembang ini hanya melambaikan tangan dan enggan berkomentar banyak.

“Kagek be dulu, ini urusan pribadi,” ucap orang nomor satu di Kota Palembang ini sambil menuju mobilnya. Penasehat hukum Eddy Santana, Nurrahman mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali isi dari materi mediasi kliennya. “Alasan untuk itu kami tidak tahu,” ujarnya sambil berlalu tanpa menjelaskan lebih rinci maksud dari ucapannya.

Sementara Ketua PA Klas IA Palembang Burdan Burniat lebih memilih tutup mulut ketika ditanya soal hasil mediasi Eddy Santana dan Sri Maya. “Tanya dengan hakim mediator, ibu Asma Arfan. Saya tidak tahu karena saya tidak melihat,”katanya. Eddy Santana sendiri sebelumnya mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya Sri Maya ke PA Klas IA Palembang,pada 3 Maret 2011, dengan Nomor pendaftaran No.300/Pdt.G.2011/PA Plg.

Sumber: Mediasi Eddy Santana-Sri Maya Buntu